Dr. (H.C.) H. Malem Sambat Kaban, S.E., M.Si., atau lebih dikenal sebagai M.S. Kaban, adalah seorang politikus Indonesia yang memiliki perjalanan karier yang mengesankan. Mari kita telusuri biodata lengkapnya:
1. Kehidupan Awal dan Pendidikan
M.S. Kaban lahir pada 5 Agustus 1958 di Binjai, Sumatera Utara. Ia berasal dari keluarga suku Karo, salah satu suku Batak di wilayah tersebut. Ayahnya, A.M. Kaban, adalah seorang pedagang, sementara ibunya, S. Tarigan, adalah seorang ibu rumah tangga. Nama “Malem Sambat” dalam bahasa Karo berarti “orang yang baik dan suka menolong” 1.
Pendidikan M.S. Kaban dimulai dari SD Binjai hingga SMA Negeri 7 Medan. Setelah itu, ia merantau ke Jakarta dan menjadi mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Jayabaya. Di sana, ia aktif dalam aktivisme dan memeluk Islam. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1985. Selanjutnya, Kaban melanjutkan pendidikan S2 di bidang ilmu perencanaan pembangunan wilayah dan pedesaan dari Institut Pertanian Bogor, di mana ia meraih gelar Magister Sains pada tahun 2007 1.
2. Karier Awal
Setelah menyelesaikan pendidikan, M.S. Kaban terlibat dalam berbagai penelitian dan pengembangan sumber daya manusia. Ia meneliti potensi ekonomi wilayah Taman Nasional Gunung Leuser dan menjadi peneliti muda dalam studi pengkajian Strategi Pengusahaan Anak Perusahaan Joint Venture Pertamina 1.
3. Karier Politik
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): M.S. Kaban menjabat sebagai anggota DPR dari tahun 1999 hingga 2004.
- Menteri Kehutanan: Ia menjabat sebagai Menteri Kehutanan Indonesia ke-9 dari tahun 2004 hingga 2009 di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
- Ketua Umum Partai Bulan Bintang: Pada 1 Mei 2005, Kaban diangkat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
- Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat: Pada bulan Juli 2021, ia diangkat menjadi Wakil Majelis Syuro Partai Ummat 1.
4. Fakta Menarik
- M.S. Kaban memiliki tujuh orang anak.
- Ia menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Kangwon National University, Korea Selatan pada tahun 2007 1.
- Nama “MS” di depan marga Kaban adalah kepanjangan dari “Malem Sambat” 2.
5. Kegiatan Saat Ini
M.S. Kaban terus berkontribusi dalam dunia politik dan organisasi. Sebagai pemimpin berkarisma, jejak panjangnya tetap menginspirasi banyak orang 3.
M.S. Kaban, seorang politikus dan mantan Menteri Kehutanan di Kabinet Indonesia Bersatu, memiliki peran yang signifikan dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Berikut adalah beberapa aspek yang menggambarkan pengaruhnya:
- Kewenangan Pusat dan Daerah: Salah satu permasalahan mendasar dalam pengelolaan hutan di Indonesia adalah terjadinya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun sudah ada Undang-Undang No. 41 tahun 1999 yang mengatur tentang pengelolaan kehutanan, M.S. Kaban menyadari pentingnya sinkronisasi kebijakan antara kedua tingkatan pemerintahan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam kita 1.
- Pengalaman Hidup: M.S. Kaban memiliki latar belakang yang unik. Sebagai anak buruh perkebunan, ia mengalami langsung dinamika kehidupan di lingkungan yang feodalistik. Pengalaman ini membentuk pemahamannya tentang arti hidup dan pentingnya menjaga lingkungan. Keterlibatannya dalam penelitian potensi ekonomi wilayah Taman Gunung Leuser dan strategi pengusahaan anak perusahaan Joint Venture Pertamina juga memperkaya wawasannya tentang keberlanjutan lingkungan 2.
- Aktivisme Politik: M.S. Kaban aktif dalam dunia politik dan pernah menjabat sebagai anggota DPR RI. Sebagai Menteri Kehutanan, ia berfokus pada pencegahan pembalakan liar dan pelestarian hutan. Kebijakan-kebijakan yang diterapkan selama masa jabatannya berusaha mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, meskipun tantangan masih ada 2.
- Pendidikan dan Pengajaran: Selain berkarier di politik, M.S. Kaban juga aktif di dunia pendidikan. Ia menjadi dosen di beberapa universitas dan berkontribusi dalam mendidik generasi muda tentang pentingnya keberlanjutan lingkungan.
Dengan jejak panjangnya, M.S. Kaban tetap menjadi inspirasi bagi banyak orang dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia 2.3.
Referensi: